Sarang Walet di Menara Masjid Agung

Bisa jadi ini semacam berkah. Sebab, menara masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb, menjadi pilihan kawanan burung walet untuk membuat sarang. Padahal, tidak pernah direncanakan, seperti layaknya sarang walet rumahan pada umumnya. Ini akan dikelola, sekaligus untuk biaya operasional masjid.

Bupati Berau Makmur HAPK, Wabup Ahmad Rifai, dan Sekkab Ibnu Sina Asyari, secara khusus meninjau lokasi menara masjid yang dijadikan burung walet untuk membuat sarang. Bahkan, harus berjalan kaki menaiki anak tangga setinggi 50 meter.

Menurut Bupati Makmur, cerita sekitar burung walet yang membuat sarang di ketinggian 14 meter di menara masjid yang tingginya 70 meter itu, sudah lama didengar. Namun, baru kali ini tertarik untuk meninjau langsung.

Ia melihat potensi ini cukup bagus untuk dikembangkan. ”Tidak ada perlakuan khusus saja, burung walet bisa masuk, apalagi bila ditangani secara serius, dengan menggunakan teori seperti yang diterapkan oleh ahlinya,” kata Makmur.

Untuk melihat jalan masuk serta lokasi yang dipilih burung walet untuk membuat sarang, harus menuruni anak tangga sepanjang hampir 50 meter. Cukup melelahkan, tak ubahnya perjalanan para pekerja sarang burung di goa batu.

Sebanyak 1 ons sarang burung walet yang sudah dipetik sebelumnya, diperlihatkan kepada Bupati. ”Wah, ini jenis sarang yang nomor satu,” kata Makmur.

Sarang walet yang berwarna putih bersih mengilap, menandakan bahwa kualitas sarang tersebut sangat baik. Bahkan, jenis sarang seperti inilah yang menjadi incaran dan memiliki nilai jual yang tinggi.

Bupati meminta agar beberapa bagian dalam menara masjid tersebut dibuatkan tempat khusus yang menjadi persyaratan agar burung walet bisa membuat sarangnya. Termasuk, memberi alat pelembab dan tanpa cahaya. ”Bila perlu pengurus masjid belajar ke usaha walet rumahan yang ada di Balikpapan,” kata Makmur.

Agaknya, Bupati ingin mengelola secara profesional dengan memanfaatkan peluang yang sudah ada. Sebab, ia yakin, ini akan memberikan nilai yang tidak sedikit. Bahkan, kalau saja mampu memberikan hasil yang maksimal, maka seluruh biaya operasional Masjid Agung Baitul Hikmah bisa dibiayai dari hasil penjualan sarang burung walet tersebut ( SUMBER KALTIMPOST )

Ditulis dalam Berau. Tag: . 1 Komentar »

Segera Aliri 4.500 Pelanggan PDAM

TANJUNG REDEB-Pelanggan PDAM di Tanjung Redeb sekitar pertengahan September sudah dapat menikmati distribusi air bersih dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang baru, karena saat ini progress pembangunan IPA yang berada di Jl Raja Alam KM 5 itu secara keseluruhan telah mencapai 95 persen.

Manajer PT Wika Karka, Ir Suwito menyampaikan, distribusi air ke pelanggan itu akan diupayakan terealisasi 100 persen.

“Untuk sambungan ke pelanggan data terakhir telah mencapai sekitar 4.200 sampai 4.500 pelanggan dan nantinya tinggal dilakukan penyambungan saja dari instalasi yang baru ke instalasi yang ada di rumah pelanggan,” ujar Suwito kepada Radar Tarakan, Jumat (29/8).

IPA yang baru dibangun itu diyakini dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Berau. Pasalnya, produksi per detiknya mencapai 200 liter dan bahkan bisa ditambah 10 persen dari kapasitas. Bahkan saat dilakukan overhoul pun bisa tetap melayani masyarakat, hanya saja kapasitasnya lebih rendah yaitu tiga perempat dari kapasitas normal.

Untuk tekanan kata Suwito, pada saat operasional normal nantinya tekan air mencapai 6 BAR.

“Tapi pada saat ujicoba kami upayakan sampai 12 BAR,” tandasnya.

Ditambahkannya, untuk tahap I pendistribusian air bersih dari IPA baru tersebut memang masih dilakukan di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Namun, selanjutnya akan terus dilakukan untuk wilayah Kecamatan Gunung Tabur dan Teluk Bayur. “Tapi yang pasti pertengahan September kami sudah upayakan untuk Kecamatan Tanjung Redeb dan yang paling penting adalah sebelum pendistribusian air bersih ke warga, listrik untuk menjalankan pompa sudah bisa masuk,” ujarnya, sembari mengatakan listrik yang dibutuhkan untuk di IPA baru mencapai 1 Mega Watt (MW), listrik tersebut untuk kebutuhan intake dan mesin pompa.

Bupati Berau H Makmur HAPK yang Jumat kemarin mengunjungi proyek pembangunan IPA baru tersebut sangat terkesan karena operasional IPA yang menggunakan peralatan otomatis. Untuk itu, bupati pun menginginkan agar karyawan PDAM Tirta Segah, segera belajar mengoperasikan peralatan. “Terutama karyawan teknis (operator, Red.) yang akan mengoperasikan peralatan tersebut,” tekan bupati.

Jika tidak menguasai peralatan yang ada lanjut orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu, maka pengoperasian IPA akan terganggu. “Jadi karyawan PDAM harus mulai sekarang belajar mengoperasikan, jangan nanti belajarnya ketika proyek ini selesai dan diserahterimakan. Kalau mulai sekarang ‘kan mereka juga bisa tahu bagaimana nanti perawatannya,” tekan bupati ( sumber Radar Tarakan )

Ditulis dalam Berau. Tag: . Tidak ada komentar »

Perda Larangan Buang Sampah Diterapkan

Peraturan yang diberlakukan Dinas Kebersihan Balikapapan tentang adanya ketentuan membuang sampah pada jam-jam tertentu, bisa juga dilaksanakan di Berau. Hal ini dikarenakan Perda tentang pembuangan sampah ini sudah ada, tinggal pengesahan SK dari Bupati untuk memperkokoh keputusan tersebut hingga ketika melakukan tindakan di lapangan, surat tersebut mendapatkan ketentuan hukum yang pasti.

Kasubdin Kebersihan dan Pertamanan Kota Dinas Tata Kota Pertamanan (DTKP) Berau Rahmad mengatakan, selama ini terus melakukan pengawasan terhadap warga yang membuang sampahnya sembarangan tempat. Biasanya warga yang melihat adanya petugas, tidak asal membuang sampahnya, dan membuangnya masuk ke dalam Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah tersedia di sejumlah ruas jalan di daerah ini.

Berkenaan dengan memberlakukan pembuangan sampah pada jam-jam tertentu, DTKP sebenarnya memiliki Perda sampah, akan tetapi belum mendapatkan pengukuhan yang tetap dan perlu di SK-kan sesuai ketentuan. Setelah SK tersebut sudah ada maka perlu koordinasi instansi terkait yakni Kodim dan Polres paling tidak satu orang dan pihak kelurahaan serta PNS bagian hukum untuk melakukan proses sidang.

“Dana yang dibutuhkan untuk menegakkan disiplin sampah ini tidaklah terlalu banyak, yang penting orang yang dilibatkan dalam melaksanakan razia pembuangan sampah pada jam-jam tertentu ini tidaklah banyak, cukup 5 hingga 6 orang saja,” ujar Rahmad.

Jam-jam tertentu yang dimaksud diantaranya pada siang hari tidak ada lagi warga yang membuang sampahnya di TPS, cukup mereka membuangnya pada malam hingga pagi hari saja. Karena jika sudah siang hari biasanya petugas kebersihan melaksanakan tugasnya mengambil sampah di sejumlah TPS yang ada. Selain itu sampah yang akan dibuang seharusnya dibungkus plastik agar tidak berceceran di TPS dan tidak keluar di jalan raya.

Ini dilakukan agar warga dapat lebih peka dan tidak asal membuang sampahnya, karena jika Perda tersebut diberlakukan otomatis ketika petugas melakukan razia, warga yang kedapatan membuang sampah melewati jam yang telah ditentukan maka petugas akan langsung menangkapnya dan diproses sesuai dengan Perda tersebut. Mereka akan dikenai denda dan hukuman. ”Mudah-mudahan perda yang akan diberlakukan tersebut dapat segera digodok dan mendapatkan tangapan dari bupati dan bisa langsung di-SK-kan, setelah itu disosialisasikan di lapangan,”

Ditulis dalam Berau. Tag: . Tidak ada komentar »